Kamis, 11 September 2025 05:21:42

KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 175 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA PENGADUAN PELANGGARAN INTERNAL (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

9/18/2020 325
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa INSPEKTORAT
Penandatanganan AMZULIAN RIFAI
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

474

...

Hari Ini

4869

...

Kemarin

30256

...

Seminggu

42020

...

Bulan Ini

779044

...

Tahun Ini

1726894

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH