Jumat, 20 September 2024 04:37:51
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Tata Cara Pemrosesan Penerbitan dan Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan

4/11/2022 293
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 1/21/2022
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber LL KESDM 2021 : 40 HLM
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Pemrakarsa
Penandatanganan ARIFIN TASRIF
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

598

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

20036

...

Seminggu

37542

...

Bulan Ini

575881

...

Tahun Ini

710436

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH