Jumat, 3 Oktober 2025 06:11:21

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

5/12/2022 848
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 9/30/2014
Tanggal Pengundangan 10/2/2014
Sumber LN 2014 (244): 212 hlm. TLN (5587)
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Pemrakarsa
Penandatanganan DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

752

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

20378

...

Seminggu

7073

...

Bulan Ini

852512

...

Tahun Ini

1800362

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH