Kamis, 19 September 2024 08:42:49
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARA NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME

6/6/2022 1 176
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 5/19/1999
Tanggal Pengundangan 5/19/1999
Sumber LN (1999) 75: hlm. 11
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Bahasa INDONESIA
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

599

...

Hari Ini

1406

...

Kemarin

17285

...

Seminggu

32798

...

Bulan Ini

571137

...

Tahun Ini

705692

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH