Jumat, 20 September 2024 05:28:42
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL WIDYABASA

6/6/2022 1 163
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 1/18/2022
Tanggal Pengundangan 1/31/2022
Sumber BN (2022) 132: hlm. 66.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Bahasa
Lokasi KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Pemrakarsa
Penandatanganan SRI REJEKI NAWANGSASIH
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1104

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

20542

...

Seminggu

38048

...

Bulan Ini

576387

...

Tahun Ini

710942

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH