Jumat, 3 Oktober 2025 14:48:46

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

6/10/2022 705
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 3/9/2020
Tanggal Pengundangan 3/17/2020
Sumber BN 2020 (261): 4 hlm.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Pemrakarsa
Penandatanganan TJAHJO KUMOLO
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

3192

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

22818

...

Seminggu

9513

...

Bulan Ini

854952

...

Tahun Ini

1802802

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH