Kamis, 19 September 2024 09:06:50
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Surat Edaran Nomor 16/ORI-SE/VII/2016 tentang Penyamaan Pemahaman Mengenai Mutatis Mutandis dan Imunitas Dalam Rangka Melaksanakan Kegiatan Selaku Pejabat Ombudsman Ri

6/25/2022 165
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 7/13/2016
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi
Pemrakarsa
Penandatanganan AMZULIAN RIFAI
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

946

...

Hari Ini

1406

...

Kemarin

17633

...

Seminggu

33146

...

Bulan Ini

571486

...

Tahun Ini

706041

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH