Jumat, 3 Oktober 2025 03:39:16

Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 137 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemutakhiran Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

6/29/2022 443
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 10/4/2021
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan MOKHAMMAD NAJIH
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

250

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

19876

...

Seminggu

6571

...

Bulan Ini

852010

...

Tahun Ini

1799860

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH