Jumat, 3 Oktober 2025 18:37:01

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelengaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik

7/26/2022 868
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 10/4/2019
Tanggal Pengundangan 10/10/2019
Sumber KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan Joko Widodo
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

4157

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

23783

...

Seminggu

10478

...

Bulan Ini

855917

...

Tahun Ini

1803767

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH