Selasa, 25 November 2025 02:52:16

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelengaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik

7/26/2022 1169
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 10/4/2019
Tanggal Pengundangan 10/10/2019
Sumber KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan Joko Widodo
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1218

...

Hari Ini

3726

...

Kemarin

32552

...

Seminggu

203770

...

Bulan Ini

1232847

...

Tahun Ini

2180697

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH