Selasa, 29 April 2025 06:30:04

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelengaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik

7/26/2022 396
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 10/4/2019
Tanggal Pengundangan 10/10/2019
Sumber KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan Joko Widodo
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

746

...

Hari Ini

2509

...

Kemarin

15072

...

Seminggu

150830

...

Bulan Ini

364626

...

Tahun Ini

1312476

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH