Selasa, 29 April 2025 06:03:15

Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

9/6/2022 1 403
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 5/30/2022
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber 17 halaman
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa BIRO SUMBER DAYA MANUSIA DAN UMUM
Penandatanganan MOKHAMMAD NAJIH
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

485

...

Hari Ini

2509

...

Kemarin

14809

...

Seminggu

150567

...

Bulan Ini

364363

...

Tahun Ini

1312213

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH