Jumat, 20 September 2024 04:42:40
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 022/ORI-SK/III/2017 tentang Penataan Kembali Wilayah Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah

9/8/2022 1 259
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 3/1/2017
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi
Pemrakarsa
Penandatanganan AMZULIAN RIFAI
Status
Keterangan Status
MENCABUT
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

642

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

20080

...

Seminggu

37586

...

Bulan Ini

575925

...

Tahun Ini

710480

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH