Jumat, 3 Oktober 2025 13:28:39

Nota Kesepahaman Antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Universitas Balikpapan Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Di Universitas Balikpapan

11/8/2022 371
Tempat Penetapan KOTA BALIKPAPAN
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan MOKHAMMAD NAJIH
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2741

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

22367

...

Seminggu

9062

...

Bulan Ini

854501

...

Tahun Ini

1802351

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH