Jumat, 9 Mei 2025 21:26:16

Nota Kesepahaman Antara Universitas Islam "45" (UNISMA) Bekasi Dan Ombudsman Republik Indonesia Tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Universitas Islam "45"

11/9/2022 263
Tempat Penetapan KOTA BEKASI
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan MOKHAMMAD NAJIH
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2306

...

Hari Ini

3162

...

Kemarin

22264

...

Seminggu

24113

...

Bulan Ini

394588

...

Tahun Ini

1342438

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH