Jumat, 20 September 2024 04:44:39
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

12/29/2022 207
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 10/29/2009
Tanggal Pengundangan 10/29/2009
Sumber LN 2009 (160): 24hlm. TLN (5079)
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Pemrakarsa
Penandatanganan DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status
Keterangan Status
MENGUBAH
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

671

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

20109

...

Seminggu

37615

...

Bulan Ini

575954

...

Tahun Ini

710509

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH