Jumat, 19 Desember 2025 05:05:18

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

1/2/2023 1 2398
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 9/30/2014
Tanggal Pengundangan 9/30/2014
Sumber LN 2014 (244): 164hlm. TLN (5587): 107hlm.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Pemrakarsa
Penandatanganan DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status
Keterangan Status
DIUBAH
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

951

...

Hari Ini

4479

...

Kemarin

28999

...

Seminggu

75344

...

Bulan Ini

1327517

...

Tahun Ini

2275367

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH