Selasa, 29 April 2025 04:25:41

Surat Edaran Menpan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara

1/5/2023 1 451
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 6/17/2022
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi KEMENPANRB
Pemrakarsa
Penandatanganan TJAHJO KUMOLO
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

326

...

Hari Ini

2509

...

Kemarin

14650

...

Seminggu

150408

...

Bulan Ini

364204

...

Tahun Ini

1312054

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH