Minggu, 24 November 2024 15:07:13
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Surat Edaran Menpan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara

1/5/2023 1 184
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 6/17/2022
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi KEMENPANRB
Pemrakarsa
Penandatanganan TJAHJO KUMOLO
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1211

...

Hari Ini

1849

...

Kemarin

20054

...

Seminggu

49921

...

Bulan Ini

733151

...

Tahun Ini

867706

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH