Jumat, 20 September 2024 05:41:34
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 143 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kompetensi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2021

1/13/2023 117
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 12/20/2021
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Pemrakarsa
Penandatanganan TJAHJO KUMOLO
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1168

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

20606

...

Seminggu

38112

...

Bulan Ini

576451

...

Tahun Ini

711006

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH