Senin, 11 Agustus 2025 11:06:46

Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional

4/12/2023 897
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 3/10/2000
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi ANRI
Pemrakarsa
Penandatanganan Abdurrahman Wahid
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1409

...

Hari Ini

2784

...

Kemarin

27139

...

Seminggu

71070

...

Bulan Ini

672969

...

Tahun Ini

1620819

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH