Selasa, 3 Oktober 2023 11:58:24

Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Kebutuhan dan Rencana Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara dan Asisten Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023

25 MEI 2023 167
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 24 MEI 2023
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber Bagian Pengembangan Kompetensi
Urusan Pemerintahan BIDANG PENDIDIKAN
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Bahasa INDONESIA
Lokasi
Pemrakarsa BIRO SUMBER DAYA MANUSIA DAN UMUM
Penandatanganan MOKHAMMAD NAJIH
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

621

...

Hari Ini

723

...

Kemarin

6452

...

Seminggu

1671

...

Bulan Ini

20034

...

Tahun Ini

37065

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

kelompokhukum[at]ombudsman.go.id

(021) 2251 3737

JDIH

Social Links