Jumat, 19 Desember 2025 13:03:42

Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Buton Utara tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara

9/29/2023 551
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi
Pemrakarsa
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2405

...

Hari Ini

4479

...

Kemarin

30453

...

Seminggu

76798

...

Bulan Ini

1328971

...

Tahun Ini

2276821

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH