Minggu, 22 Desember 2024 19:20:23
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Maladministrasi Atas Belum Dilaksanakannya Keputusan Ketua Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) Nomor 148/KPTS/BPASN/2022 Tentang Peringanan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 07/UP/KEP.D/HK/D4/2022 Dan Keputusan Ketua BPASN Nomor 145/KPTS/BPASN/2022 Tentang Peringanan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 03/UP/KEP.D/D4/2022 Oleh Bupati Gunungkidul

17 DESEMBER 2024 42
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 04 NOVEMBER 2024
Tanggal Pengundangan
Sumber Kesistenan Utama Resolusi dan Monitoring
Urusan Pemerintahan BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa KEASISTENAN UTAMA RESOLUSI DAN MONITORING
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1529

...

Hari Ini

1925

...

Kemarin

18779

...

Seminggu

48843

...

Bulan Ini

796278

...

Tahun Ini

930833

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH