Selasa, 25 November 2025 02:07:03

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 179 tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

08 JANUARI 2025 451
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 13 AGUSTUS 2024
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Bidang Hukum
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
MENCABUT
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

877

...

Hari Ini

3726

...

Kemarin

32211

...

Seminggu

203429

...

Bulan Ini

1232506

...

Tahun Ini

2180356

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH