Selasa, 25 November 2025 03:29:11

Surat Edaran Ketua Ombudsman Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring Bagi Insan Ombudsman RI

08 JANUARI 2025 457
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 11 NOVEMBER 2024
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa INSPEKTORAT
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1579

...

Hari Ini

3726

...

Kemarin

32913

...

Seminggu

204131

...

Bulan Ini

1233208

...

Tahun Ini

2181058

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH