Selasa, 25 November 2025 02:19:23

Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cirebon dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon

10 JANUARI 2025 418
Tempat Penetapan JAWA BARAT
Tanggal Penetapan 22 MEI 2024
Tanggal Pengundangan
Sumber -
Urusan Pemerintahan BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan -
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

934

...

Hari Ini

3726

...

Kemarin

32268

...

Seminggu

203486

...

Bulan Ini

1232563

...

Tahun Ini

2180413

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH