Rabu, 21 Mei 2025 16:13:13

Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan

20 JANUARI 2025 150
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 08 MEI 2023
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2645

...

Hari Ini

2440

...

Kemarin

17668

...

Seminggu

48862

...

Bulan Ini

419337

...

Tahun Ini

1367187

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH