Jumat, 20 September 2024 15:52:58
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

NOTA KESEPAHAMAN ANTARA OMBUDSMAN RI DAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH TENTANG PENINGKATAN PENYELENGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH

2/3/2021 2 104
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 4/22/2015
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan DANANG GIRINDRAWARDANA
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2586

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

22024

...

Seminggu

39530

...

Bulan Ini

577869

...

Tahun Ini

712424

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH