Jumat, 4 April 2025 02:50:00

PENETAPAN Nomor 538/G/2023/PTUN-JKT

26 SEPTEMBER 2024 289
Jenis PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Nomor Putusan PENETAPAN Nomor 538/G/2023/PTUN-JKT
Jenis Peradilan
Tanggal Dibacakan 2023-11-22
Sumber 0
Klasifikasi
Amar Putusan 1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat dalam perkara Nomor 538/G/2023/PTUN-JKT; 2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk mencoret Perkara Nomor 538/G
Tanggal Dibacakan 2023-11-22
Tingkat Proses PERTAMA
Penggugat/Pemohon MOCH. OJAT SUDRAJAT S.
Tergugat/Termohon OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Pengadilan JAKARTA
Lokasi
Bahasa INDONESIA
Bidang Hukum PUTUSAN PENGADILAN
Status
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek
1 Hukum Perdata Topik Subjek Utama
2 Perbuatan Melawan Hukum Topik Subjek Tambahan

Pengunjung

232

...

Hari Ini

1507

...

Kemarin

11041

...

Seminggu

3894

...

Bulan Ini

217690

...

Tahun Ini

1165540

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH