Jumat, 4 April 2025 03:03:20

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 62/PUU-VIII/2010

03 OKTOBER 2024 305
Jenis PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Nomor Putusan PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 62/PUU-VIII/2010
Jenis Peradilan LITIGASI
Tanggal Dibacakan 2011-08-23
Sumber 0
Klasifikasi
Amar Putusan 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2. Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 37 Tahun 2008 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
Tanggal Dibacakan 2011-08-12
Tingkat Proses PERTAMA
Penggugat/Pemohon Ir. H. ILHAM ARIEF SIRAJUDDIN, M.M., dkk
Tergugat/Termohon OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Pengadilan MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
Lokasi
Bahasa INDONESIA
Bidang Hukum PUTUSAN PENGADILAN
Status
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

277

...

Hari Ini

1507

...

Kemarin

11087

...

Seminggu

3940

...

Bulan Ini

217736

...

Tahun Ini

1165586

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH