Rabu, 23 Oktober 2024 13:34:47
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

PUTUSAN Nomor 425/Pdt.G/2023/PN Smg

03 OKTOBER 2024 67
Jenis PUTUSAN PENGADILAN NEGERI
Nomor Putusan PUTUSAN Nomor 425/Pdt.G/2023/PN Smg
Jenis Peradilan LITIGASI
Tanggal Dibacakan 2024-02-13
Sumber 0
Klasifikasi
Amar Putusan 1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp209.300,00
Tanggal Dibacakan 2024-02-12
Tingkat Proses PERTAMA
Penggugat/Pemohon KARMINAH
Tergugat/Termohon KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN RI PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat Pengadilan SEMARANG
Lokasi
Bahasa INDONESIA
Bidang Hukum PUTUSAN PENGADILAN
Status
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

823

...

Hari Ini

1662

...

Kemarin

12246

...

Seminggu

73765

...

Bulan Ini

668401

...

Tahun Ini

802956

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH