Jumat, 4 April 2025 03:03:20

PUTUSAN Nomor 425/Pdt.G/2023/PN Smg

03 OKTOBER 2024 315
Jenis PUTUSAN PENGADILAN NEGERI
Nomor Putusan PUTUSAN Nomor 425/Pdt.G/2023/PN Smg
Jenis Peradilan LITIGASI
Tanggal Dibacakan 2024-02-13
Sumber 0
Klasifikasi
Amar Putusan 1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp209.300,00
Tanggal Dibacakan 2024-02-12
Tingkat Proses PERTAMA
Penggugat/Pemohon KARMINAH
Tergugat/Termohon KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN RI PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat Pengadilan SEMARANG
Lokasi
Bahasa INDONESIA
Bidang Hukum PUTUSAN PENGADILAN
Status
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

278

...

Hari Ini

1507

...

Kemarin

11087

...

Seminggu

3940

...

Bulan Ini

217736

...

Tahun Ini

1165586

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH