Selasa, 21 Mei 2024 20:18:53

PUTUSAN NOMOR 425/Pdt.G/2023/PN Smg

01 APRIL 2024 172
Jenis PUTUSAN PENGADILAN NEGERI
Nomor Putusan PUTUSAN NOMOR 425/Pdt.G/2023/PN Smg
Jenis Peradilan LITIGASI
Tanggal Dibacakan 2024-04-13
Sumber 0
Klasifikasi
Amar Putusan 1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp209.300;
Tanggal Dibacakan 2024-02-12
Tingkat Proses PERTAMA
Penggugat/Pemohon KARMINAH
Tergugat/Termohon KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN RI PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat Pengadilan PENGADILAN NEGERI SEMARANG
Lokasi
Bahasa INDONESIA
Bidang Hukum HUKUM PERDATA
Status Tetap
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

820

...

Hari Ini

1106

...

Kemarin

10297

...

Seminggu

27317

...

Bulan Ini

323207

...

Tahun Ini

457762

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

Kota Jakarta Selatan, 12920

humas@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH