Jumat, 4 April 2025 20:14:32

PUTUSAN Nomor 421 K/TUN/KI/2024

18 SEPTEMBER 2024 274
Jenis PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Nomor Putusan PUTUSAN Nomor 421 K/TUN/KI/2024
Jenis Peradilan LITIGASI
Tanggal Dibacakan 2024-07-16
Sumber 0
Klasifikasi
Amar Putusan 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERKUMPULAN MAHA BIDIK INDONESIA; 2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)
Tanggal Dibacakan 2024-07-16
Tingkat Proses KASASI
Penggugat/Pemohon PERKUMPULAN MAHA BIDIK INDONESIA
Tergugat/Termohon PERWAKILAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PROVINSI BANTEN
Tempat Pengadilan PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SERANG
Lokasi
Bahasa
Bidang Hukum PUTUSAN PENGADILAN
Status
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1565

...

Hari Ini

1507

...

Kemarin

12374

...

Seminggu

5227

...

Bulan Ini

219023

...

Tahun Ini

1166873

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH