Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman RI dan Pemprov Riau Tandatangani Nota Kesepahaman
Jakarta - Ombudsman RI jajaki kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Provinsi Riau sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Nota Kesepahaman ditandatangi oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan Gubernur Provinsi Riau Syamsuar di Gedung Ombudsman RI Jl. HR. Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Dalam sambutannya, Najih berharap melalui Nota Kesepahaman ini dapat terjalin sinergi yang baik antara Ombudsman RI khususnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau. Terutama pada bagian yang menjadi objek kerjasama seperti percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, dan pertukaran data dan informasi.
"Ke depannya Pemprov Riau juga bisa mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik misalnya dengan mengalokasikan anggaran BPDnya untuk program di bidang pelayanan publik yang perlu ditingkatkan baik penyelenggaraan sarana prasarananya, peningkatan kualitas SDM maupun keterjangkauan masyarakat," ucap Najih.
Syamsuar menyambut baik Nota Kesepahaman ini dan berkomitmen untuk terbuka dalam menerima masukan maupun informasi apabila pelayanan publik di lingkungan Pemprov Riau masih ada yang perlu diperbaiki.
"Kami menyadari Provinsi Riau ini begitu luas, sehingga sudah jelas kami butuhkan masukan jika seandainya tata kelola pelayanan publik kami masih belum baik. Tentunya kami harapkan masukan dari Ombudsman," tutup Syamsuar.
Turut hadir dalam acara, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Riau, Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau dan Kepala Badan Penghubung Pemprov Riau.(*)