Ombudsman : Kampus Menjadi Lokomotif Pengawasan Pelayanan Publik
Pekanbaru, Riau - Perguruan tinggi yang ada di berbagai daerah sebenarnya bisa mengambil peran penting dalam pengawasan pelayanan publik. Dengan memanfaatkan edukasi terkait pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Misalnya pelatihan Respons Cepat Ombudsman (RCO). RCO merupakan mekanisme penyelesaian laporan secara cepat terhadap laporan yang dinyatakan memenuhi kriteria kondisi darurat, mengancam keselamatan jiwa, dan mengancam hak hidup.
Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam forum Kuliah Umum di Universitas Riau, Kamis (16/6/2022).
Lebih lanjut Hery mengatakan, kampus memiliki basis yang jelas yaitu mahasiswa, alumni dan dosen yang menjadi mata air bangsa.
"Selain mahasiswa, juga ada alumninya. Ini yang menurut saya strategis dan menjadi lokomotif pengawasan pelayanan publik", ujar Hery.
Oleh karena itu, ia berharap agar setelah MoU, ada koordinasi antara Ombudsman dengan pihak kampus. "Paling tidak tiga bulan sekali untuk sharing ide, gagasan, dan program. Tidak harus luring, tapi juga bisa daring. Jangan sampai MoU hanya menjadi bongkahan kertas," ujar nya.
Kuliah Umum dengan tema "Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik" tersebut di pandu oleh Asisten Warek III Dr. Arifudin, dan diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan Universitas Riau.
Kuliah Umum digelar setelah penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara UNRI dengan Ombudsman RI, STAIN Bengkalis, dan PT. Hamtis Pratama.
Saat penandatanganan MoU tersebut, Rektor Universitas Riau Prof. Aras Mulyadi berharap agar pelaksanaan kerjasama ini bisa berjalan optimal. "Saya mohon masukan dan arahan dalam pemberian layanan kepada masyarakat karena ada hal-hal yang tentu harus kami perbaiki ke depan," pungkasnya.