Minggu, 24 November 2024 07:34:07
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Sosialisasi Peraturan Ombudsman Nomor 40 Tahun 2020

02 MARET 2020 229

Secara garis besar terbentuknya peraturan ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia pada Ombudsman Republik Indonesia. Yang berbunyi “ketentuan mengenai kode etik, disiplin, dan tata tertib pegawai serta sanksi diatur dalam Peraturan Ombudsman”.

Kode etik merupakan pedoman mengenai norma yang harus ditunjukan dalam pelaksanaan tugas dan pergaulan hidup sehari-hari. Sedangkan kode perilaku adalah pedoman mengenai sikap, tingkah laku, perbuatan, tertulis, dan ucapan dalam pelaksanaan tugas dan pergaulan hidup sehari-hari yang merujuk pada kode etik.

Pengunjung

527

...

Hari Ini

1849

...

Kemarin

19370

...

Seminggu

49237

...

Bulan Ini

732467

...

Tahun Ini

867022

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH