Minggu, 24 November 2024 03:05:46
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Evaluasi JDIH, Ombudsman RI Gelar Rapat Koordinasi

10 FEBRUARI 2023 224

JDIH Ombudsman - Tim Pengelola dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Ombudsman RI menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH selama tahun 2022 di Hotel Harris Tebet pada hari Jumat (10/2/2023). Rapat dihadiri oleh Katarina, Pustakawan Ahli Madya dan Sri Handayani, Subkoordinator Dokumentasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Penanggung Jawab JDIH Ombudsman, Yuni Susita Dewi, menyampaikan bahwa Ombudsman RI meraih Peringkat Tiga Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik tingkat lembaga negara pada tahun 2022. “Ini merupakan pencapaian yang baik tapi kami membutuhkan masukan, saran serta ingin menyampaikan kendala-kendala pengelolaan JDIH Ombudsman selama ini,” ungkapnya.

“Mohon kami dapat dipandu dan diberi arahan bagaimana kami dapat mengelola dan mengambangkan JDIH menjadi lebih baik lagi,” ujar Yuni lagi.

Katarina menyampaikan bahwa JDIH memiliki beberapa peran strategis, di antaranya mendorong aplikasi umum sistem pemerintahan berbasis elektronik, mewujudkan satu data dokumen hukum, sebagai salah satu indeks reformasi birokrasi, serta mendorong desa/kelurahan sadar hukum.

Sementara itu Handayani memberikan beberapa evaluasi JDIH Ombudsman di antaranya belum adanya struktur organisasi JDIH, data keikutsertaan pelatihan JDIH, koleksi dokumen langka, terjemahan dokumen dalam bahasa asing, perpustakaan hukum, penggunaan aplikasi mobile, sosialisasi JDIH di media elektronik dan media sosial, serta inovasi lain yang relevan. 

“Tim JDIH sebaiknya melengkapi metadata yang masih kosong, konsisten dalam penginputan metadata sesuai standar Permenkumham 8/2019, lengkapi keterangan status, dan melakukan sync API integrasi secara berkala,” tutup Handayani. (NI)

Pengunjung

177

...

Hari Ini

1849

...

Kemarin

19020

...

Seminggu

48887

...

Bulan Ini

732117

...

Tahun Ini

866672

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH