Evaluasi JDIH, Ombudsman RI Gelar Rapat Koordinasi
JDIH Ombudsman - Tim Pengelola dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Ombudsman RI menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH selama tahun 2022 di Hotel Harris Tebet pada hari Jumat (10/2/2023). Rapat dihadiri oleh Katarina, Pustakawan Ahli Madya dan Sri Handayani, Subkoordinator Dokumentasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Penanggung Jawab JDIH Ombudsman, Yuni Susita Dewi, menyampaikan bahwa Ombudsman RI meraih Peringkat Tiga Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik tingkat lembaga negara pada tahun 2022. “Ini merupakan pencapaian yang baik tapi kami membutuhkan masukan, saran serta ingin menyampaikan kendala-kendala pengelolaan JDIH Ombudsman selama ini,” ungkapnya.
“Mohon kami dapat dipandu dan diberi arahan bagaimana kami dapat mengelola dan mengambangkan JDIH menjadi lebih baik lagi,” ujar Yuni lagi.
Katarina menyampaikan bahwa JDIH memiliki beberapa peran strategis, di antaranya mendorong aplikasi umum sistem pemerintahan berbasis elektronik, mewujudkan satu data dokumen hukum, sebagai salah satu indeks reformasi birokrasi, serta mendorong desa/kelurahan sadar hukum.
Sementara itu Handayani memberikan beberapa evaluasi JDIH Ombudsman di antaranya belum adanya struktur organisasi JDIH, data keikutsertaan pelatihan JDIH, koleksi dokumen langka, terjemahan dokumen dalam bahasa asing, perpustakaan hukum, penggunaan aplikasi mobile, sosialisasi JDIH di media elektronik dan media sosial, serta inovasi lain yang relevan.
“Tim JDIH sebaiknya melengkapi metadata yang masih kosong, konsisten dalam penginputan metadata sesuai standar Permenkumham 8/2019, lengkapi keterangan status, dan melakukan sync API integrasi secara berkala,” tutup Handayani. (NI)