Minggu, 24 November 2024 03:48:52
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Teken MoU dengan 7 Pemda di Provinsi Riau

22 FEBRUARI 2023 137

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman RI dengan tujuh Pemerintah Daerah di Provinsi Riau, Rabu (22/2/23) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta. Tujuh Pemerintah Daerah tersebut yaitu Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kampar.

Nota Kesepakatan ini meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan/atau informasi, dan kegiatan lain yang disepakati.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan MoU ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi, sinergi di dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

"Setelah pandemi dinyatakan berakhir adalah merupakan kesempatan yang baik, pemerintahan penyelenggaraan pelayanan publik bisa bergerak dan peluang untuk meningkatkan kualitas lebih luas kesempatannya," ucapnya.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto yang turut hadir dalam kegiatan ini juga memberikan apresiasi bagi kepala daerah atau wakilnya yang hadir dan melakukan MoU dengan Ombudsman RI.

"Ombudsman tidak bisa sendirian menjalankan tugasnya, harus berkolaborasi bersama pemerintah daerah sebagai penyelenggara layanan, hari ini Ombudsman Riau sudah membuktikan 60% daerah yang ada di Riau bisa MoU dengan Ombudsman RI. Harus kita beri apresiasi," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Walikota Pekanbaru, Muflihun yang hadir secara langsung berharap agar dapat terus bekerja sama dengan Ombudsman dan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kita berharap dengan inovasi yang terus berkembang dalam penyelenggaraan republik ini dapat mempercepat perkembangan pembangunan ekonomi di berbagai bidang," ujarnya.

Dalam penutup Najih juga menyampaikan harapannya terhadap MoU yang telah dilaksanakan, "Mudah-mudahan kerja sama ini menjadi satu legacy, satu warisan yang nanti bisa diteruskan oleh pimpinan-pimpinan yang akan datang", Ujar Najih.

Hadir secara langsung dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Walikota Dumai, Bupati Bengkalis, Bupati Rokan Hulu, Bupati Siak, Pj. Bupati Kampar, dan Wakil Bupati Rokan Hilir. (fat)

 

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/tingkatkan-kualitas-penyelenggaraan-pelayanan-publik-ombudsman-ri-teken-mou-dengan-7-pemda-di-provinsi-riau

Pengunjung

230

...

Hari Ini

1849

...

Kemarin

19073

...

Seminggu

48940

...

Bulan Ini

732170

...

Tahun Ini

866725

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH