Konsultasi Teknis, JDIH Ombudsman RI Kunjungi BPHN
Jakarta - Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman RI melakukan kunjungan kerja ke Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku pembina JDIH nasional. Kunjungan berlangsung di Kantor BPHN pada Rabu (28/2/2024) bertujuan melakukan konsultasi teknis penilaian dan pengembangan JDIH.
Analis Kebijakan Ahli Utama Ombudsman RI, Hartoyo menyampaikan bahwa JDIH Ombudsman bergabung dengan JDIHN sejak tahun 2019. "Berdasarkan penilaian BPHN tahun 2022, JDIH Ombudsman mendapat kategori Eka Acalapati. Kami berharap tahun ini lebih baik, dengan penambahan layanan antara lain konten terjemah resmi peraturan" katanya.
Pustakawan Ahli Madya BPHN, Katarina berkata bahwa penilaian JDIH tahun 2023 sedang berproses. Sebagai pembina JDIHN, BPHN akan selalu mendukung pengembangan JDIH Ombudsman. "Kami mendorong adanya inovasi," tuturnya.
Katarina melanjutkan bahwa inovasi adalah bentuk terapan yang belum dilakukan oleh JDIH yg lain dan bagaimana JDIH dapat memelopori perubahan. "Dapat dimulai dari hal sederhana, misal pencarian yang dapat mencari sampai substansi pasal," tukasnya.
Selanjutnya Tim JDIH Ombudsman RI melakukan diskusi mengenai penilaian JDIH tahun 2023 di antaranya kriteria penilaian, pengisian abstrak, optimalisasi media sosial, dan kelengkapan monografi hukum.