Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Alor
Dokumen 150Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Lembata
Dokumen 150Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo
Dokumen 154Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten NGADA
Dokumen 152Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten SIKKA
Dokumen 157Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur
Dokumen 158Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Dokumen 133Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
Dokumen 139Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Dokumen 129Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu
Dokumen 145Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737