Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia Dan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan
Dokumen 474Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Dokumen 364NOTA KESEPAHAMAN ANTARA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR TENTANG SINERGI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR
Dokumen 434
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737