Kamis, 19 September 2024 23:21:44
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Ombudsman Nomor 52 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rapat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

3/3/2021 9 263
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 10 FEBRUARI 2021
Tanggal Pengundangan 15 FEBRUARI 2021
Sumber BN 2021 (130): 31 hlm.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan Lely Pelitasari Soebekty
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

4291

...

Hari Ini

1406

...

Kemarin

20977

...

Seminggu

36490

...

Bulan Ini

574829

...

Tahun Ini

709384

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH