Jumat, 3 Oktober 2025 11:01:41

KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 259 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PENJENJANGAN, PENILAIAN ANGKA KREDIT DAN PENGEMBANGAN KARIER ASISTEN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

8/20/2021 1001
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 8/19/2021
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi KELOMPOK HUKUM
Pemrakarsa BIRO SUMBER DAYA MANUSIA DAN UMUM
Penandatanganan Ketua Ombudsman Republik Indonesia
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2078

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

21704

...

Seminggu

8399

...

Bulan Ini

853838

...

Tahun Ini

1801688

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH