Senin, 24 November 2025 23:42:40

KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 151 TAHUN 2020 TENTANG TIM PENYUSUN BUKU PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

7/23/2020 357
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 7/17/2020
Tanggal Pengundangan 7/17/2020
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan AMZULIAN RIFAI
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

3619

...

Hari Ini

3140

...

Kemarin

37379

...

Seminggu

202445

...

Bulan Ini

1231522

...

Tahun Ini

2179372

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH