Rabu, 29 Oktober 2025 17:29:27

MALADMINISTRASI DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN PENYELENGGARAAN UNIVERSITAS LAKIDENDE OLEH MENTERI RISET,TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI DAN KOORDINATOR KOORDINASI PERGURUAN TINGGI SWASTA WILAYAH IX

11/29/2019 378
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 11/30/2018
Tanggal Pengundangan 11/30/2018
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa KEASISTENAN UTAMA RESOLUSI DAN MONITORING
Penandatanganan AMZULIAN RIFAI
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

15420

...

Hari Ini

13833

...

Kemarin

64261

...

Seminggu

134415

...

Bulan Ini

979854

...

Tahun Ini

1927704

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH