Kamis, 1 Mei 2025 10:51:52

UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN

10/7/2020 504
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 10/23/2009
Tanggal Pengundangan 10/23/2009
Sumber LN 2009 (152); TLN (5071); 29 halaman
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi SEKRETARIAT NEGARA
Pemrakarsa
Penandatanganan DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

812

...

Hari Ini

2647

...

Kemarin

18206

...

Seminggu

812

...

Bulan Ini

371287

...

Tahun Ini

1319137

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH