Kamis, 19 September 2024 23:17:36
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH

3/18/2022 163
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 10/18/2013
Tanggal Pengundangan 12/31/2013
Sumber BN : TAHUN 2013 NOMOR 1636; 7 halaman
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan AZWAR ABUBAKAR
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

4243

...

Hari Ini

1406

...

Kemarin

20930

...

Seminggu

36443

...

Bulan Ini

574782

...

Tahun Ini

709337

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH