Selasa, 25 November 2025 03:07:40

KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 190 TAHUN 2020 TENTANG UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

9/28/2020 329
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 9/17/2020
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan AMZULIAN RIFAI
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1384

...

Hari Ini

3726

...

Kemarin

32718

...

Seminggu

203936

...

Bulan Ini

1233013

...

Tahun Ini

2180863

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH