Jumat, 3 Oktober 2025 12:38:03

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia

6/6/2022 1 15243
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 07 OKTOBER 2008
Tanggal Pengundangan 07 OKTOBER 2008
Sumber LN 2008 (139); 14 Hlm, TLN 2008 (4899): 12 Hlm.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa
Penandatanganan Susilo Bambang Yudhoyono
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2566

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

22192

...

Seminggu

8887

...

Bulan Ini

854326

...

Tahun Ini

1802176

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH