Selasa, 28 Oktober 2025 13:25:38

Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

6/13/2022 1542
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 10 JUNI 2022
Tanggal Pengundangan 10 JUNI 2022
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan SUGANDA PANDAPOTAN PASARIBU
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

5635

...

Hari Ini

8700

...

Kemarin

45075

...

Seminggu

110795

...

Bulan Ini

956235

...

Tahun Ini

1904085

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH