Kamis, 19 September 2024 23:37:57
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

7/18/2022 164
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 8/12/2011
Tanggal Pengundangan 8/12/2011
Sumber LN.2011/No. 82, TLN No. 5234, LL SETNEG: 51 HLM
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Pemrakarsa
Penandatanganan DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status
Keterangan Status
DIUBAH
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

4504

...

Hari Ini

1406

...

Kemarin

21190

...

Seminggu

36703

...

Bulan Ini

575042

...

Tahun Ini

709597

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH